Membuat kegaduhan di Korea Selatan, Teach You a Lesson bukan cuma jadi tontonan kontroversial di Netflix. Serial ini berhasil mendorong pembahasan kebijakan nyata soal UU perlindungan guru di Korea Selatan. Sejak rilis 5 Juni 2026, drama ini bukan sekadar tren, tapi jadi pemicu diskusi serius di kalangan pejabat pendidikan dan organisasi guru.
Sinopsis Teach You a Lesson dan Manhwa Aslinya
Serial ini diadaptasi dari webtoon Naver Get Schooled (참교육) karya Chae Yong-taek dan Han Ga-ram yang dirilis sejak November 2020. Versi manhwa maupun serialnya sama-sama berangkat dari premis wewenang guru yang runtuh total. Ceritanya mengangkat murid-murid nakal semakin sulit dikendalikan, sementara guru kehilangan keberanian mendisiplinkan karena takut disomasi orang tua.
Situasi ini mendorong parlemen dan Kementerian Pendidikan mengesahkan Amandemen Undang-Undang Perlindungan Hak Guru fiktif. Peraturan ini melahirkan lembaga baru bernama Educational Rights Protection Bureau (ERPB) atau Biro Perlindungan Hak Pendidikan (BPHP).
Na Hwa-jin (Kim Moo-yul), salah satu petugas BPHP, dikirim ke sekolah-sekolah bermasalah sebagai pengawas dengan wewenang mendisiplinkan siswa tanpa banyak batasan, termasuk lewat kekerasan fisik.
Serial arahan sutradara Hong Jong-chan ini terdiri dari 10 episode dengan kasus yang berbeda di setiap episodenya. Popularitasnya melejit dan langsung menembus posisi pertama tayangan non-Inggris global Netflix dengan 6,4 juta views cuma dalam tiga hari pertama.
Dari Layar ke Meja Kebijakan
Popularitas drama ini ternyata bergerak lebih jauh dari sekadar hiburan. Superintenden Pendidikan Provinsi Gyeonggi terpilih, Ahn Min-seok, secara terbuka mengajak diskusi publik soal pembentukan lembaga perlindungan hak guru sungguhan
Min-seok menyebutkan bahwa kebijakan ini terinspirasi langsung dari cara BPHP dibentuk. Ia juga mengaku sudah menonton seluruh 10 episode dan menilai dramanya mencerminkan kondisi nyata sekolah yang fungsinya mulai rusak.
Institute for Democracy, lembaga kebijakan yang berafiliasi dengan partai berkuasa, bahkan mengusulkan pembentukan Biro Perlindungan Hak Guru resmi di bawah Kementerian Pendidikan.
Usulan ini mencakup penanganan komplain lewat jalur resmi sekolah. Alih-alih dibebankan langsung ke guru secara pribadi, peninjauan kasus komplain berulang atau mengancam oleh otoritas pendidikan. Ini dilakukan sampai dukungan hukum bagi guru yang dilaporkan atas tuduhan kekerasan anak usai menjalankan disiplin yang wajar.
Dukungan serupa juga datang dari Provinsi Jeolla Utara, di mana Superintenden terpilih Cheon Ho-seong menyetujui permintaan langsung dari para guru untuk membentuk badan perlindungan serupa.
Korean Federation of Teachers’ Associations (KFTA) turut menyuarakan urgensi yang sama, sekaligus mendorong bantuan hukum dari negara serta kewajiban pihak sekolah mengajukan gugatan balik atas tuduhan yang tidak berdasar. Sebelas organisasi guru dan orang tua bahkan membentuk gerakan bersama bernama National Movement to Recover Trust in the School Community.
Guru Masih Tertindas
Berbeda jauh dari adegan di Teach You a Lesson, kehidupan guru di Korea Selatan masih diselimuti penindasan hingga trauma. Dilansir dari Korea Times, beberapa guru tak bisa menyelesaikan drama tersebut karena ceritanya yang terlalu menyakitkan dan membangkitkan trauma buruk.
Seorang guru sekolah dasar berusia 32 tahun yang bekerja di Seoul mengungkapkan bahwa ia mematikan drama ini di tengah-tengah episode. Ada adegan yang mengingatkannya pada trauma atas keluhan yang diterimanya dari para orang tua. Mereka bertanya mengapa anaknya tidak terpilih sebagai ketua kelas, atau memarahi sang guru karena mereka menegur sang anak di kantor guru.
“Dalam drama, ceritanya diakhiri dengan katarsis,” ujarnya. “Tetapi kenyataannya berbeda, dan itu membuat saya merasa rentan dan tidak berdaya.”
Guru lain yang telah mengajar selama 18 tahun di sekolah dasar mengatakan bahwa ia diancam atas keluhan pelecehan anak karena menegur seorang siswa yang secara fisik menyakiti teman sekelasnya.
Komite Perlindungan Hak Guru di kantor pendidikan setempat memutuskan bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran. Meski orang tua membatalkan tuntutan, mereka menghina sang guru dengan mengatakan bahwa ia perlu belajar menempatkan diri.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Pendidikan, ada 1.870 kasus pengaduan pelecehan anak terhadap guru dari September 2026 hingga Februari 2026. Dari 993 kasus yang ditutup, sekitar 898 (sektiar 90,4%) berakhir tanpa tuntutan maupun dakwaan.